INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Kasatreskrim Polres Belu dan Dokter Forensik Polda NTT bungkam soal Hasil Autopsi Jenazah Yohanes Taek (73) di Dusun Fatubesi A, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet, Kabupaten Belu pada Sabtu (4/12/2021).
Pasalnya, sebelumnya pada Minggu 05/12/2021 saat dikonfirmasi awak media, Kasatreskrim polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam, SIK mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada hasil autopsi dari pihak medis dan menunggu secara tertulis dua atau tiga hari ke depan sehingga hari ini dipertanyakan lagi.
Saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp, baik Kasatreskrim Belu maupun dokter forensik Polda NTT dr. Eddy Syahputra Hasibuan, Sp, KF, MH.Kes, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT sudah membaca pesan namun enggan membalas, Rabu 08/12/2021.
“Selamat malam kk, kami juga masih menunggu hasil tertulis dari dokter forensik,” jawaban via pesan chat WhatsApp Kasatreskrim Belu Sujud pada Sabtu malam 04/12/2021 pukul 21:01 WITA.
Sebelumnya pihak keluarga mengeluhkan soal autopsi yang dilakukan karena tidak sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangani serta mediasi yang dipimpin Kasatreskrim Sujud di Polsek Halilulik.
Sujud bersama tim Polres Belu juga saat mediasi dari pantauan awak media menjelaskan soal akan dilakukan autopsi jenazah Yohanes Taek dan dengan nada tegas mengatakan, “Bapak ibu harus siap karena namanya autopsi itu badannya dibelah organnya dibawa ke Bali untuk diperiksa di laboratorium”.
Pada saat dilakukan autopsi dengan disaksikan keluarga, berbeda dengan apa yang disampaikan dengan tegas tersebut, sehingga keluarga merasa kecewa.
Dari pemberitaan media ini sebelumnya, pihak keluarga mengatakan saat pelaksanaan autopsi tidak ada satupun organ tubuh yang dibawa untuk diperiksa di laboratorium.
Menurut Gasfar anak kandung almarhum Yohanes Taek dan dua anggota keluarga lainnya mengatakan, tidak ada satu pun organ tubuh yang dibawa oleh dokter forensik Polda NTT saat setelah melakukan pembedahan mayat ditenda, dekat pemakaman.
“Kami bingung, hanya melihat, membersihkan tulang dengan air bersih dan langsung mengatakan tidak ada tanda kekerasan. Apakah autopsi ulang secara forensik seperti itu?,” tanya Gaspar.
Selain itu bahan yang disiapkan keluarga berupa alkohol dan formalin tetap utuh dan tidak terpakai. Padahal, bahan tersebut, menurut pihak keluarga disuruh pihak Polres Belu untuk dipersiapkan.