INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Raibnya saldo nasabah BRI di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat atas nama dr. Binsar Parhusip beberapa hari lalu ditetapkan oleh kepolisian dalam ranah penyelidikan tindak kejahatan perbankan.
Kasus tersebut bermula ketika ada seseorang mengaku dari BRI pusat menawarkan perubahan biaya transaksi transfer dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 perbulan.
Orang tak dikenal ini memastikan untuk tetap pada biaya transfer lama yaitu Rp 6.500 dan meminta saya mengcopy link yang dikirimkan.
dr. Binsar Parhusip baru sadar, bahwa ditipu dan menguras uang pada rekeningnya dengan nominal Rp 274.756.500.”
Dalam perjalanannya, dr. Binsar Purhusip mengklaim telah berupaya melakukan klarifikasi ke pihak BRI namun tidak memperoleh solusi sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kotawaringin Barat.
Pada akhirnya, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembobolan rekening nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menimpa dr. Binsar Parhusip beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditua Dhani, menjelaskan terkait penyelidikan tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak BRI untuk menelusuri kemana saja aliran dana milik korban dipindahkan oleh orang yang melakukan penipuan terhadap Dokter yang bertugas di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun tersebut.
“Tentunya keterlibatan pihak BRI untuk bekerjasama dengan kami sangat penting dalam hal menelusuri aliran dana tersebut. Karena untuk mengakses data tersebut merupakan wewenang pihak bank itu sendiri,” jelas Kasat Reskrim, Sabtu (11/6/2022).
Kasat Reskrim mengatakan berdasarkan informasi pihak bank, mereka sudah berkoordinasi dengan BRI pusat terkait hal tersebut.
“Harapannya hal ini juga bisa ditindaklanjuti pihak pusat, agar penyelidikan yang kami lakukan bisa terus berlanjut,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andriam