website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kartu Huma Betang Diluncurkan 2026, Pemprov Siapkan Bantuan untuk 170 Ribu Keluarga

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran memberikan penjelasan mengenai peluncuran Program Kartu Huma Betang yang akan dimulai pada 2026. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa Program Kartu Huma Betang akan mulai diluncurkan pada 2026. Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030 untuk memperkuat layanan dasar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, mengatakan bahwa sasaran utama program ini adalah warga yang benar-benar memenuhi ketentuan berdasarkan kondisi ekonomi. Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran agar manfaat Kartu Huma Betang benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Ia menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan merujuk pada kategori kesejahteraan seperti desil 1 dan desil 2. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan tingkat penghasilan terendah dan dianggap paling membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

“Penerima Kartu Huma Betang adalah orang yang berhak menerimanya. Kalau di pemerintahan itu saya lihat desil 1, desil 2,” ujar Gubernur di Istana Isen Mulang, Jumat, 21 November 2025.

Pasang Iklan

Selain indikator tingkat kesejahteraan, Gubernur juga menegaskan bahwa standar penerima mempertimbangkan besaran penghasilan. Ia memberi contoh tenaga kontrak (Tekon) yang memiliki pendapatan sekitar Rp2,6 juta per bulan.

“Kami memiliki standar yang berbeda. Tekon itu penghasilannya 2,6 juta per bulan, dan kami pastikan yang di bawah UMP mendapat bantuan dari kami,” ucapnya.

Ia menyebut bahwa penerima bantuan tidak hanya berasal dari pekerja dengan penghasilan tetap. Kelompok dengan pendapatan tidak menentu juga akan masuk dalam kategori penerima.

“Pekerja berpenghasilan tidak tetap itu salah satu kategorinya, seperti pemulung, ojol, buruh, petani, dan nelayan. Itu kira-kira yang mendapat Kartu Huma Betang ini,” terangnya.

Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng menargetkan sekitar 170 ribu kepala keluarga akan menerima manfaat dari program tersebut. Jumlah itu diproyeksikan berdasarkan data kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Jumlah yang akan disiapkan untuk masyarakat kurang lebih 170 ribu KK,” katanya.

Pasang Iklan

Sebelumnya, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa Program Huma Betang dirancang sebagai instrumen besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial di seluruh wilayah Kalteng.

Leonard menyampaikan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah pedalaman, memperoleh akses layanan dasar tanpa hambatan. Menurutnya, tidak boleh ada warga Kalteng yang kesulitan mengakses pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan pokok.

“Kami ingin mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin merata dan berkeadilan hingga ke pelosok pedalaman. Kami tidak ingin ada anak-anak Kalteng yang tidak bisa sekolah, kuliah, berobat, atau bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa program prioritas ini akan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga bantuan sosial. Integrasi itu diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih efektif dan tepat sasaran.

Menurut Leonard, fondasi awal Program Kartu Huma Betang sudah mulai disiapkan sejak 2025. Berbagai program strategis telah dijalankan sebagai tahap awal penyempurnaan sistem bantuan.

Ia mencontohkan beberapa program yang menjadi landasan, seperti Sekolah Gratis, Satu Rumah Satu Sarjana, Cek Kesehatan Gratis, Pasar Murah, serta bantuan bagi petani dan nelayan.

Pasang Iklan

Leonard menegaskan bahwa pada 2026 seluruh inisiatif tersebut akan dipadukan melalui Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera agar masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih mudah dan merata.

Dengan peluncuran program ini, Pemprov Kalteng berharap masyarakat berpenghasilan rendah semakin terbantu dan memiliki akses lebih baik kepada layanan publik yang menjadi hak dasar mereka.

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan