INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Hendricus Hendra (41) warga Jalan Penjaitan Gang Langsat I RT 018 RW 004 Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendatangi kantor Dewan Adat Dayak (DAD) setempat, Rabu 14 April 2021. Ia meloporkan Rina warga Jalan Metro TV RT 048 RW 004 Kecamatan MB Ketapang.
Dalam laporannya, Hendricus Hendra, yang biasa dipanggil Hendra ini merasa keberatan atas tindakan Rina mengadu domba kepada Bos nya. Antara Hendra dengan Rina merupakan, bekerja sebagai pembeli pengumpul burung sarang walet namun tidak satu Bos.
Dalam pesan singkat Rina melalui WhatsApp dengan Bos Hendra (Taufik) dianggap oleh Hendra tidak benar, dan sehingga hubungan Taufik (Bos) dengan Hendra kurang baik serta tidak harmonis lagi seperti biasanya.
Hendra juga menambahkan Bahwa selain sebagai pengumpul sarang burung walet. Rina juga bekerja sebagai bidan aktif di kota Sampit. Melalui kantor DAD Kotim ini Hendra berharap persoalan yang telah dilaporkannya itu dapat diselesaikan dengan seadil adilnya.
“Saya punya chatingan antara Rina dengan Bos saya (Taufik), dalam chating tersebut saya merasa dirugikan.” Tegas Hendra di kantor DAD Kotim.
Terkait laporan Hendra tersebut ketua harian DAD Kotim, Untung TR membenarkan telah menerima laporan atas nama Hendricus Hendra, selanjutnya ditindaklanjuti apakah melalui mediasi atau sidang adat.
“Kita DAD Kotim akan memanggil semua yang terkait sesuai jadwal yang telah di agendakan.” Ujar Untung.