INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. Sigit tidak pandang bulu soal pangkat maupun jabatan anggotanya yang terlibat, semuanya akan disikat,
Dirinya mengaku tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya yang terlibat akan akan dicopot, dirinya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, demikian juga di Mabes juga tidak terkecuali.
Soal kasus judi, Sigit mewanti-wanti potensi pelanggaran oleh anggota kepolisian. Mantan Kabareskrim itu telah memberikan peringatan dan berkomitmen memberangus praktik tersebut.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Sigit menuturkan, pelanggaran tersebut akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, dikatakan Sigit, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Merespons hal itu, Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemberantasan penyakit masyarakat, mulai dari minuman keras (miras), judi, narkoba dan praktek lainnya yang melanggar aturan.
“Terkait arahan Bapak Kapolri memberantas judi, di Kotim sudah beberapa bulan lalu sudah kita laksanakan semua penyakit masyarakat, mulai dari judi, miras, narkoba, dan praktek-praktek lain yang merugikan masyarakat khususnya perjudian baik online maupun darat akan kita tindak tegas,” kata Sarpani, Minggu, 21 Agustus 2022.
Dirinya juga mengatakan bahwa telah melakukan imbauan dua bulan yang lalu agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemberantasan tersebut, dengan cara yang minimal tidak melakukan perjudian atau jika menemukan hal itu maka harus dilaporkan.
“Setiap laporan terkait hal demikian itu akan kita tindak lanjut dengan tindakan kepolisian yang tegas,” demikiannya.
Editor: Andrian