website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kapolres Ultimatum Pemakai Hingga Pengedar Sabu: Kami Tidak akan Tebang Pilih

PRESS RELEASE – Kapolres Kotim AKBP Sarpani melaporkan hasil penangkapan kasus narkoba. (Jimmy)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan dari 5 tersangka pada tanggal 17 sampai 19 Januari 2022 oleh Satuan Resnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) sebanyak 29 bungkus seberat 100,69 gram senilai Rp 201.380.000 dimusnahkan, Selasa 25 Januari 2022.

“Kami dari Kepolisian dan Kejaksaan, Pengadilan dan stakeholder terkait bekerja sama bahu membahu tak kenal lelah memberantas peredaran narkoba di Kotim ini. Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran seluruh lapisan masyarakat,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani.

Dia juga mengingatkan pada masyarakat Kotim agar tidak main-main dengan narkoba. Karena psikotropika tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi dan Polisi tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya tekankan bagi yang masih ada menggunakan narkotika berhenti. Apa bila masih ada yang melakukan penyalahgunaan narkoba, maka akan kami tindak tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Pasang Iklan

Sarpani juga mengajak masyarakat turut membantu berpatisipasi memberantas peredaran barang haram tersebut, dengan memberikan informasi jika menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah tempat tinggal masing-masing.

“Jika ada info segera sampaikan, kita akan tindaklanjuti. Karena kasus narkoba di Kotim menjadi salah satu atensi atau perhatian dari Polres Kotim,” tutupnya

Sementara itu, pemusnahan barang bukti dilakukan secara bersama diwakili oleh sejumlah institusi dan instansi terkait seperti Kejaksaan, Pengadilan Negeri serta Penasehat Hukum tersangka.

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan alat blender, kemudian sabu yang hancur dilarutkan kedalam air yang dicampur dengan bahan kimia pembersih lantai. Setelah itu air mengandung sabu ditumpahkan di selokan.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan