INTIMNEWS.COM, MELAWI – Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, memenuhi janjinya untuk menindak tegas oknum yang tetap melaksanakan aksi perang petasan dan kembang api yang telah jelas dilarang di jembatan Melawi, Selasa (25/4) sore.
Sebelumnya, Polres Melawi dan jajaran secara masif memberikan imbauan kepada masyarakat, baik melalui media sosial, pamflet maupun langsung bertemu masyarakat. Hal tersebut guna memberikan edukasi tentang bahaya yang ditimbulkan akibat perang petasan serta rakor linsek sebagai bentuk upaya pencegahan.
“Hari ini kami buktikan,Polres Melawi menindak tegas diduga pelaku perang petasan mau pun kembang api serta penganiayaan terhadap personil Polri yang sedang melakukan pengamanan,” tegas AKBP Syafi’i.
Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa langkah hukum yang dilakukan bukan tanpa alasan, dan membuktikan bahwa Polres Melawi tidak segan segan menindak secara hukum terhadap diduga pelaku.
“Dalam hal ini negara harus hadir dan tidak boleh kalah.Tindakan tegas yang dilakukan mendapatkan dukungan dari pemerintah,anggota dewan,tokoh masyarakat,tokoh adat dan pemuka masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Kapolres, dari penindakan yang dilakukan berhasil diamankan beberapa orang dari hasil penyelidikan dan yang terekam dalam vidio tangkapan layar yang beredar ditengah masyarakat pada senin 24 april 2023 dan dilakukan penyelidikan oleh personil gabungan Polres Melawi.
“Kami bekerja keras dan tidak ragu, beberapa orang sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Melawi. Diduga adanya keterkaitan pada aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat,apa bila didapati bukti mengarah kepada unsur pidana maka statusnya akan kami tingkatkan pada tingkat penyidikan,” terangnya.
Kapolres Melawi juga mengimbau kepada seluruh element masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan kegiatan yang bersifat membahayakan diri sendiri mau pun orang lain, seperti perang petasan mau pun kembang api yang sudah jelas dilarang.
Kepada pihak distributor kami mengimbau dan mengajak untuk dapat membantu Polri guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan dari perang petasan dan kembang api.
“Jangan ada lagi perang petasan mau pun kembang api,apa bila tetap dilakukan kami tidak akan segan segan menindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza