INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani mengungkapkan komitmennya terkait kasus yang menyeret kepinakan Menteri Yasonna Laoly, yang berisinial PS.
PS dilaporkan sang istri SA karena diduga berselingkuh, sedangkan PS juga melaporkan SA ke Polres Kotim. Menurur Sarpani saat ini mereka tengah bekerja dalam menindak lanjuti laporan dari masing-masing pihak.
“Itu masing- pihak saling melapor, suami melaporkan istri, dan sang istri melaporkan suami. Bagi saya kita profesional saja, dengan melakukan tindakan kepolisian mulai dari tingkat penyelidikan dan pelidikan sesuai dengan tahapan,” ungkap Sarpani, Rabu, 3 Agustus 2022.
Namun ditinya tidak merincikan apakah ada kendala dalam menangani hal tersebut. Ia menepis ada kendala sehingga kasus tersebut belum naik ke penuntut umum.
“Setiap kerjaan kendala pasti ada, namun bukan berarti tanpa solusi. Siapa yang melapor kita terima saja, tidak ada kita berpihak kepada PS ataupun SA,” tutupnya.