INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalimantan Tengah AKBP Yusfandi Usman meminta seluruh jajaran personel bekerja secara profesional melayani dan tidak menyakiti masyarakat.
“Bekerja secara profesional, berikan pelayanan yang terbaik dan jangan sampai menyakiti hati masyarakat,” kata AKBP Yusfandi Usman, saat sidak Polsek Arut Utara (Aruta), Jumat (5/1/2024).
Ia menegaskan, Polsek merupakan rumah masyarakat, tidak boleh tertutup tidak boleh kosong, harus ada orangnya.
“Harus terbuka kepada masyarakat karena Polsek ini merupakan rumah masyarakat,” tegas orang nomor satu di Polres Kobar ini.
Ia menyebut, Polres selalu terbuka untuk masyarakat. Masyarakat jangan takut untuk melaporkan setiap tindak pidana yg terjadi.
“Saya selaku Kapolres Kobar menyebarkan nomer hp saya kepada masyarakat Kobar dengan tujuan agar masyarakat berani melakukan dan melaporkan informasi sekecil apapun kepada saya,” tuturnya.
“Saya akan merespon laporan itu sekecil apapun informasi itu,” kata AKBP Yusfandi Usman, kepada media.
Komunikasi merupakan hal utama dalam menindak lanjut pembangunan yang terjadi di Aruta.
“Komunitas gema Aruta sangat saya apresiasi, saya akan sebarkan berita ini dan menjadikan kecamatan Arut Utara menjadi tolak ukur kecamatan kecamatan lainnya,” katanya.
“Majunya suatu daerah itu sangat berpengaruh oleh Kamtibmas daerahnya, kalau ada anggota saya yang menyimpang tolong dibantu kalau perlu laporkan ke saya,” lanjut Yusfandi Usman.
Kapolres juga meminta tolong kepada seluruh masyarakat agar membantu pihaknya dalam mengawasi anggota-anggota yang berada di lapangan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian