INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satu pekan sudah AKBP Yusfandi Usman menjabat Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), untuk melaksanakan tugas sebagai Polisi, Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat berjalan optimal, khususnya dalam penegakan hukum, perlu kerjasama seluruh elemen masyarakat.
AKBP Yusfandi Usman menegaskan, sesuai intruksi Kapolda Kalteng dalam penegakan hukum di wilayah hukum Kalimantan Tengah, khususnya Polres Kotawaringin Barat tentang Curanmor, Lakalantas, Ilegal Logging, Ilegal Mining, Narkoba, dan judi.
“Masyarakat silahkan laporakan ke anggota saya, baik melalui Babin, Polsek, maupun ke Polres Kobar langsung,” ungkap Kapolres, saat melaksanakan kegiatan kunjungan kerja dan silaturahmi kamtibmas di Polsek Arut Utara (Aruta) pada Jumat (5/1/2024) pagi
Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman saat menggelar kegiatan tatap muka bersama masyarakat, tokoh-tokoh, organisasi daerah setempat, forkopimcam serta personel Polsek Aruta.
Kapolres menyampaikan bahwa Polsek merupakan rumah masyarakat dan tidak boleh tertutup serta harus terbuka kepada masyarakat.
“Kami akan selalu terbuka untuk masyarakat, jangan takut untuk melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Nomor handphone saya sudah disebar dengan tujuan adalah untuk melaporkan informasi sekecil apapun dan akan saya merespon laporan itu sekecil apapun informasi,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Orang nomor satu di Polres Kobar ini menjelaskan bahwa, komunikasi merupakan hal utama dalam pembangunan.
“Saya apresiasi kepada Komunitas gema aruta yang sudah menyebarkan berbagai informasi kepada masyarakat dan ini menjadi tolak ukur kecamatan kecamatan lainnya,” imbuhnya.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat apabila ada anggotanya yang menyimpang agar laporkan pada kesempatan pertama kepada dirinya, guna membantu dalam mengawasi anggota di lapangan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian