INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Inovasi pelayananan di tengah pandemi Covid-19 dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas 2 TPI Sampit. Kepala Kantor Imigrasi Sampit, Bugie Kurniawan mengatakan bahwa selama ini Kantor Imigrasi telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Namun sepertinya tidak berhenti sampai di situ reformasi birokrasi dan pemenuhan sarana prasarana salah satunya adalah dengan menyediakan ruang pelayanan dan pelayanan keimigrasian. Inovasi ini dalam rangka peningkatan pelayanan dan untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat serta kebutuhan masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim),” kata Bugie
Inovasi itu berupa layanan pembuatan paspor, dirinya berharap dalam penyediaan ruang pelayanan itu akan menjadi jawaban pelayanan publik agar pelayanan publik menjadi lebih efisien efektif, transparan dan akuntabel.
“Apalagi dalam situasi seperti sekarang ini dibutuhkan inovasi yang bisa mengurangi mobilitas penyebaran pandemi covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Sekarang pembuatan paspor kita upayakan supaya menghindari tatap muka,” bebernya
Bugie mengatakan pada 2021 ini pihaknya membuat 17 inovasi pelayanan keimigrasian yang dapat dimanfaatkan para pengguna layanan. Sebanyak 17 inovasi itu terbagi pada 3 kluster besar inovasi layanan keimigrasian.
Klaster pertama yaitu inovasi layanan berbasis teknologi informasi yang meliputi Whats app gateway, live chat Karsa, cek NIK Karsa, scan Karsa, SAPA Karsa (silakan ambil paspor anda), notif Karsa, Spider (stay permit reminder), Digebook Karsa (digital guest book), Sipandan Karsa (survei pegawai teladan), Karsa Bertaji (berita tajuk Imigrasi) dan Potensi Karsa atau penilaian online petugas layanan.
Klaster kedua yaitu peningkatan sarana dan prasarana yang meliputi Lantatur yakni layanan tanpa turun atau drive thru, Karsa guide book with multiple language dan Jelawat atau jembatani layanan waktu istirahat.
Sementara itu klaster ketiga yaitu inovasi layanan jemput bola yang meliputi layanan Karsa Mandau atau melayani anda di manapun, Tabe Salamat atau datang berkunjung sekaligus melaksanakan layanan izin tinggal, serta Pekan Keimigrasian.