website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kantor Hukum Apresiasi dan Dorong Penindakan Tegas Polisi Terhadap Balap Liar di Sampit

INTIMEWS.COM, SAMPIT – Kantor Hukum Super Semar Law Firm Perwakilan Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur apresiasi dan mendorong penindakan tegas kepolisian dalam menertibkan aksi balap liar di Sampit.

Achmad Buasan Ketua Kantor Hukum Super Semar Law Firm Perwakilan Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur menyebut langkah kepolisian untuk menindak tegas balap liar telah tepat.

“Kami menilai langkah Satlantas Polres Kotim telah tepat untuk menindak aksi balap liar di Sampit yang meresahkan, pemberian tilang diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku,” kata Achmad di Sampit, Kamis 30 Januari 2025.

Dirinya berharap penindakan tegas oleh kepolisian itu secara masif kepada aksi balap liar terus dilakukan secara rutin setiap malam minggu dan minggu dini hari.

Pasang Iklan

Karena menurutnya aksi balap liar menganggu kambtibmas dan berpotensi besar membahayakan pengguna jalan lain yang dapat merugikan.

“Harapan kami tindakan kepolisian ini terhadap balap liar terus berkelanjutan agar menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada generasi muda ahar jangan sampai terlibat balap liar, karena menurutnya balap liar dapat merugikan masa depan.

Sementara itu, patroli yang digencarkan Kepolisian di Sampit terus dilakukan oleh personel Polres Kotawaringin Timur di setiap sudut Kota Sampit.

Dua minggu terakhir, Satlantas Polres Kotim telah menjaring puluhan sepeda motor yang disinyalir terlibat balap liar.

Pada pekan lalu pihaknya menjaring sebanyak 36 unit sepeda motor dan 38 unit sepeda motor pekan sebelumnya.

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan