
INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Kanitres Polsek Raimanuk dinilai lamban menangani kasus pengerusakan motor yang terjadi di wilayah kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Motor tersebut diduga dirusak oleh kelompok bandar judi bola guling (bg) Fridus Taek pada beberapa waktu lalu.
Diketahui, kejadian tersebut berawal saat bandar judi bg Fridus melakukan cekcok mulut dengan seorang pemain, namun karena tidak terelakan keributan pun terjadi hingga bubar.
Setelah cekcok terjadi, berselang beberapa jam, 4 orang atas nama Maksi, Markus, Matias Mali dan Vian Seran, yang diduga rombongan keluarga bandar judi melakukan pengrusakan terhadap rumah dan motor warga yang tidak mengetahui akar permesalahannya.
“Saya sebagai pemilik motor merasa dirugikan karena sudah beberapa minggu ini tidak bisa bekerja akibat dari pengerusakan motor tersebut,” kata pemilik motor Alfa, Jumat 21/01/2022.
Dirinya mengaku sudah menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada Kanitreskrim Polsek Raimanuk, namun jawaban yang diberikan baru sebatas mengirim surat panggilan terhadap terduga pelaku.
“Saya sudah tanya pa Kanit, namun jawabannya baru mengirim surat panggilan, sedangkan saya sangat butuh motor ini untuk bekerja karena tempat saya bekerja sangat jauh di Kabupaten TTU,” ujar Alfa.
Dirinya mengaku kasus tersebut sudah jelas, sehingga ia menilai lamban dalam penanganan. Pasalnya para pelaku pengrusakan motor pun masih bebas berkeliaran.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Raimanuk Iptu Ilmudin mengatakan sedang ditangani oleh Kanitres Polsek Raimanuk, namun hingga berita ini diturunkan, Kanitres Polsek Raimanuk tidak merespon saat dihubungi.
Editor: Andrian