website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kampus Pascasarjana UPR Diduga Korupsi Anggaran Kegiatan yang Tersedia Dalam DIPA

Tim penyidik Kejari Palangka Raya saat menggeledah kampus pascasarjana UPR. (Ist)

INTIMNEWS,COM.PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri Kejari Palangka Raya (Kejari) menggeledah Kampus Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya (UPR) pada Rabu 21 Februari 2024.

Penggeledahan itu diduga adanya kasus korupsi pada kegiatan yang berada dalam Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari tahun 2018-2022.

“Sebetulnya ini materi penyidikan. Tetapi dasarnya itu adalah laporan masyarakat terkait beberapa kegiatan yang dilaksanakan di Pasca Sarjana yang saat itu memang anggaran itu di sediakan dalam DIPA,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Palangka Raya Datman Ketaren, Jum’at 23 Februari 2024

Hal itu kata Datman, membuat mahasiswa harus dibebani membayar sejumlah uang yang sebetulnya sudah disiapkan dalam pagu anggaran tersebut.

Pasang Iklan

“Tetapi mahasiswa juga dibebani harus membayar sejumlah uang yang sebetulnya sudah disiapkan dalam pagu anggaran tersebut. Jadi ada beberapa hal misalnya, tes pengetahuan akademik itu sudah diambil uangnya di buka rekening pribadi yang sebetulnya harus masuk ke rekening universitas,” ungkapnya.

Selain itu, penggunaan uang itu juga tidak dapat dipertanggung jawabkan sampai mahasiswa mengeluh karena tidak dilaksanakan kegiatan tersebut.

“Begitu juga perkuliahan yang lainnya yang seharusnya memang ada di anggaran,” ungkapnya.

Dari dugaan perkara tersebut, kerugian negara masih menunggu perhitungan dari auditor. Namun, dari perhitungan penyidik kerugian negara sekitar miliaran rupiah.

“Tapi dari perhitungan sementara dari penyidik mungkin sekitar miliaran. karena ini dari tahun 2018 sampai 2022taoi resminya nanti menunggu dari LHP auditor,” tandasnya.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan