INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah ditetapkan sebagai mitra utama dalam pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia. Dalam perencanaan strategisnya untuk dua dekade ke depan, Kalteng membagi wilayahnya menjadi tiga zona berbeda: Zona Barat, Zona Timur, dan Zona Tengah.
Edy Pratowo, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa Zona Barat meliputi Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan, dan Lamandau. Zona Timur mencakup Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya. Sedangkan Zona Tengah mencakup Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya.
“Setiap zona dibagi lagi menjadi dua klaster, masing-masing dengan pusat yang ditunjuk. Kegiatan di zona tersebut dirancang berdasarkan status pusat kegiatan nasional dan daerah yang dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW),” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 di Aula Jayang Tingang, Rabu, 24 April 2024.
Wagub menekankan bahwa RPJPD Provinsi 2025-2045 telah disusun berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024. Dokumen ini akan menjadi dasar penting bagi daerah dalam menyusun usulan teknokratis RPJMD 2025-2029.
Rancangan RPJPD dan Rancangan Teknokratis RPJMD Tahun 2025-2029 juga akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi, dan program kerja mereka untuk Pilkada 2024. Selain itu, penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKPD) 2025 akan berlandaskan Dokumen RPJMD Provinsi Kalteng 2021-2026 serta Rancangan RPJPD 2025-2045.
Kerangka ini menjadi dasar Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dengan tema “Nusantara Economic Superhub” untuk wilayah Kalimantan. Kalteng sendiri akan fokus pada tema Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.
Wagub Edy Pratowo menegaskan, kontribusi Kalteng terhadap pengurangan kesenjangan antar daerah akan diwujudkan melalui pendekatan transformatif, melibatkan dimensi sosial, ekonomi, sosial budaya, ekologi, tata kelola, hukum, serta stabilitas dan kepemimpinan Indonesia.
Penulis: Redha
Editor: Andrian