INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai memperkuat langkah untuk mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah. Program tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR memperoleh hunian yang layak dan terjangkau.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Kerja Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 11 Desember 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalimantan Tengah, Herson B. Aden, yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan penyediaan rumah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik.
Menurut dia, ketersediaan hunian yang layak merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan memiliki kaitan dengan kesejahteraan sosial serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Program Tiga Juta Rumah merupakan kebijakan strategis dalam memenuhi hak dasar masyarakat sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkeadilan,” kata Herson.
Pemerintah daerah, kata dia, perlu memastikan program nasional tersebut dapat diterjemahkan hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Salah satu pekerjaan pentingnya adalah menyiapkan data, dokumen, serta perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Herson juga menyinggung keberadaan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pusat Statistik, serta Kementerian Dalam Negeri.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi data perumahan dan menyelaraskan langkah antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB di kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
“Melalui koordinasi lintas sektor, berbagai hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat diselesaikan secara bertahap,” ujar Herson.
Persoalan rumah, menurut pemerintah, tidak hanya berhenti pada ketersediaan bangunan. Kemampuan masyarakat untuk mengakses pembiayaan juga menjadi bagian penting dari penyelesaian masalah perumahan.
Karena itu, pemerintah menyambut sejumlah skema pembiayaan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah melalui KUR–KPP bagi pekerja sektor informal hingga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Skema tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memiliki rumah dengan pembiayaan yang lebih terjangkau.
Di sisi lain, Pemprov Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten dan kota juga terus memperkuat penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman atau RP3KP.
Dokumen tersebut menjadi salah satu landasan dalam perencanaan pembangunan perumahan daerah, termasuk dalam pengajuan bantuan melalui Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman atau SIBARU.
Pemerintah berharap berbagai usulan yang telah masuk dapat direalisasikan untuk mendukung pencapaian Program Tiga Juta Rumah.
Pemprov Kalteng sendiri telah menyampaikan usulan prioritas pembangunan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman kepada pemerintah pusat pada 26 Mei 2025.
Usulan itu mencakup peningkatan kualitas rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, pembangunan delapan tower rumah susun di sejumlah wilayah, hingga pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana.
Daerah yang masuk dalam usulan pembangunan rumah khusus tersebut antara lain Kabupaten Seruyan, Sukamara, dan Gunung Mas.
Namun, Herson mengingatkan bahwa realisasi program bergantung pada kesiapan daerah. Pemerintah kabupaten dan kota diminta segera melengkapi data serta dokumen pendukung yang diperlukan.
Kesiapan tersebut, terutama dalam memenuhi readiness criteria, dinilai penting agar program yang diajukan tidak berhenti pada tahap perencanaan.
Bagi Pemprov Kalteng, Program Tiga Juta Rumah bukan sekadar soal mengejar jumlah unit yang dibangun. Tantangan berikutnya adalah memastikan rumah yang tersedia benar-benar dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Editor: Andrian