INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mendorong penguatan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan mendukung pembangunan daerah. Pengelolaan DAS yang efektif diharapkan dapat meningkatkan ketahanan air, mencegah bencana, serta mendukung produktivitas berbagai sektor, mulai dari pertanian hingga energi.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menjelaskan bahwa pengelolaan DAS tidak hanya berkaitan dengan keberlanjutan sumber air, tetapi juga mempengaruhi berbagai sektor kehidupan, termasuk pertanian, industri, dan kebutuhan rumah tangga. Menurutnya, DAS yang sehat sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.
“Pengelolaan DAS yang baik akan memastikan ketersediaan air yang berkelanjutan, mencegah bencana seperti banjir dan kekeringan, serta menjaga kualitas tanah dan ekosistem. Sebuah DAS yang sehat berarti mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan mendongkrak produktivitas daerah,” ujar Agustan saat membuka Rapat Forum Koordinasi DAS Provinsi Kalteng Tahun 2025, yang diadakan pada Selasa (4/11/2025).
Agustan menambahkan, pengelolaan DAS harus melibatkan koordinasi yang erat antarinstansi dan pihak terkait. Forum Koordinasi DAS menjadi ruang penting untuk menyatukan kebijakan dan perencanaan yang terintegrasi, baik dari pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya air dan lingkungan yang lebih efektif.
“Forum ini menjadi tempat yang sangat penting bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah konkret dalam pengelolaan DAS di Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Selain itu, Agustan juga menyoroti masalah penting terkait penamaan DAS di Kalteng. Berdasarkan data yang ada, terdapat 44 DAS di wilayah Kalteng yang hingga kini belum memiliki nama resmi. Penamaan DAS, menurutnya, bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah simbolis yang menunjukkan pengakuan terhadap pentingnya wilayah tersebut dalam upaya konservasi dan mitigasi bencana.
“Penamaan DAS ini sangat penting. Ini bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga pengakuan bahwa DAS tersebut perlu diperhatikan dan dilindungi. Ini adalah langkah sederhana, tetapi sangat berarti bagi pelaksanaan konservasi dan pengelolaan risiko bencana di daerah,” tambahnya.
Forum ini juga membahas mengenai Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan DAS, yang dinilai sangat krusial untuk memberikan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan konservasi, rehabilitasi, dan pengendalian bencana berbasis DAS. Agustan menekankan bahwa pengelolaan DAS harus dilakukan secara lebih efektif dan memberi manfaat yang optimal bagi daerah.
“Gubernur Kalteng telah mengarahkan agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara lebih efektif. Sekitar 70 persen potensi sumber daya alam Kalteng masih belum dikelola dengan baik oleh daerah,” ucap Agustan. “Sebagian besar hasil sumber daya alam kita bahkan masih keluar dari Kalteng, melalui jalur Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk memperkuat pengelolaan DAS dan memaksimalkan potensi daerah sendiri.”
Agustan berharap Forum Koordinasi DAS ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret, serta langkah-langkah nyata untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan DAS. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki akses aliran sungai yang tidak hanya berfungsi sebagai sumber air, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi masyarakat lokal.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat merumuskan langkah-langkah untuk memperbaiki pengelolaan DAS, termasuk meningkatkan akses masyarakat terhadap aliran sungai yang mendukung ekonomi lokal,” tutupnya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian