INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin, menjelaskan terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan Provinsi Kalteng, melalui surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pada Selasa, 9 Januari 2024.
“Hari ini kami menindaklanjuti surat dari Menteri PAN-RB terkait kebijakan formasi CPNS dan PPPK,” ujarnya.
Nuryakin juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah calon penerima CPNS dan PPPK jauh melebihi jumlah formasi yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Untuk itu, pemerintah daerah akan melakukan rembuk bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menentukan kebutuhan formasi yang lebih realistis.
“Saat ini antara kebutuhan formasi dengan penerimaan di Kalimantan Tengah sangat jauh. Jumlah pensiun dengan jumlah penerimaan relatif tidak seimbang, kami akan mengumpulkan seluruh SKPD untuk melihat kebutuhan real formasi yang ada,” jelasnya.
Sekda Kalteng juga mengungkapkan bahwa dengan selisih jumlah yang cukup besar, kemungkinan besar penerimaan CPNS dan PPPK akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. “Selisih 11.969 formasi akan kita ajukan untuk kuota penerimaan PPPK dan CPNS. Sebelas ribu formasi tersebut tidak harus dibuka tahun ini, tetapi akan dilakukan secara bertahap, dan kami sudah membuat proyeksi untuk 5 tahun ke depan,” ujarnya.
Dalam proses ini, Nuryakin menekankan bahwa masalah tersebut bukanlah sekadar topik diskusi, melainkan harus diselesaikan dengan tindakan cepat dan tepat. Ia berharap, dengan langkah-langkah yang diambil, penerimaan CPNS dan PPPK bisa berjalan sesuai dengan harapan pemerintah pusat, dengan fokus utama pada penyelesaian PPPK pada akhir tahun 2024.
Penulis : Redha
Editor : Andiran