INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) resmi ditetapkan sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penetapan ini dilakukan dalam acara Festival Pelayanan Prima 2024 yang bertemakan “Mewujudkan Ekosistem Pelayanan Publik yang Transformatif, Inovatif, dan Inklusif”. Acara tersebut berlangsung di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Oktober 2024, dan diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk pemberian penghargaan, soft launch Mal Pelayanan Publik, pembentukan Mal Pelayanan Publik Digital, integrasi Layanan Jaminan Sosial Pensiun, dan penetapan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi yang besar kepada seluruh menteri, pimpinan lembaga, dan pimpinan daerah atas komitmen dan konsistensinya dalam meningkatkan pelayanan publik. Ia juga menegaskan pentingnya pelembagaan inovasi pelayanan publik untuk memastikan adanya peningkatan layanan yang berkelanjutan di seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Sri Widanarni, dalam wawancara dengan MMCKalteng, menyatakan bahwa pembentukan JIPP Hub dimaksudkan untuk menumbuhkan budaya inovasi dan melembagakan praktik-praktik inovatif di seluruh sektor pelayanan publik. “JIPP Hub merupakan pendekatan strategis pengembangan inovasi yang mencakup penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Sri.
Inisiatif ini bertujuan agar Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dapat bekerja lebih kolaboratif dalam mengelola inovasi pelayanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Redha
Editor: Andrian