INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin, menegaskan bahwa Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) KORPRI harus dipandang sebagai momen yang tepat untuk mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Nuryakin saat mewakili Gubernur Kalimantan Tengah dalam acara peluncuran dan pembukaan Sosialisasi MTQ KORPRI Nasional ke-7 Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung atas kerja sama dengan Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, yang juga menjabat sebagai Plt Gubernur Sulawesi Selatan dan Sestama BNPP RI, di Aula Jayang Tingang (AJT) lantai 2 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Nuryakin menyampaikan bahwa MTQ KORPRI tahun ini mengangkat tema “ASN Unggul, Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Berakhlak Mulia.” Beliau menegaskan, “Pelaksanaan MTQ KORPRI memiliki arti penting dan strategis dalam rangka pembinaan sumber daya manusia yang unggul dan peningkatan kinerja ASN, melalui pendekatan introspeksi diri dengan Al-Quran Al-Karim.”
MTQ KORPRI Sebagai Momentum Promosi Potensi Wisata Kalteng
Lebih lanjut, Nuryakin berharap bahwa MTQ KORPRI Nasional ke-7 tahun 2024 ini dapat menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mempromosikan berbagai potensi wisata yang ada di daerahnya.
“Selain untuk rehabilitasi hutan dan lahan, MTQ ini juga dapat menjadi sumber pendanaan kegiatan penunjang, seperti pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, penyiapan dan pengembangan perhutanan sosial, serta dukungan operasional KPH beserta program strategis lainnya,” ujar Nuryakin.
Rapat Koordinasi DBH DR Kalimantan Tengah Tahun 2025
Sementara itu, Agustan Saining, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, melaporkan bahwa Rapat Koordinasi tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Kegiatan dan Anggaran (RKP) DBH DR Kalimantan Tengah Tahun 2025. Rapat ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 6 hingga 8 Agustus 2024, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, serta sebagian peserta hadir secara daring.
Agustan menjelaskan, rata-rata transfer dana DBH DR dari pemerintah pusat setiap tahunnya mencapai Rp200 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan Kalimantan Tengah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. “Untuk tahun 2024, alokasi DBH DR sekitar Rp500 miliar,” ujar Agustan.
Peserta dan Tujuan Rapat Koordinasi
Peserta dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota penerima DBH DR, pimpinan perangkat daerah pengguna DBH DR dari berbagai kegiatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan UPT KPHP/L se-Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian