INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun harus menjaga netralitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini terkait warning kepada seluruh ASN saat melakukan foto dengan sejumlah pose jelang pemilu mendatang.
Hal ini ditegaskan Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalan Bun, Doni Hendriansyah, kepada jajarannya, Senin (29/1/2024). Selain itu, Doni menekankan untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban (kamtib) Lapas serta menjaga netralitas sebagai ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Sebagai pelayan publik, kita memiliki tanggung jawab untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ini tidak bisa ditawar-tawar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan netralitas adalah pondasi dari kepercayaan publik terhadap lembaga dan institusi.
Sebagai pelayanan publik, ia menekankan seluruh jajaran untuk fokus pada pelayanan dan memastikan situasi kamtib Lapas tetap kondusif dan hak pilih Warga Binaan tersalurkan tanpa kendala sekecil apapun.
“Kita harus mengutamakan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat terlepas dari perbedaan politik yang ada di sekitar kita,” pesan Doni.
Tak lupa, Kalapas menekankan larangan bagi ASN untuk terlibat dalam kampanye politik, termasuk menggunakan fasilitas atau sumber daya pemerintah untuk kepentingan politik pribadi.
“Penting bagi kita untuk menjaga integritas lembaga serta memastikan proses pemilu berlangsung secara adil dan transparan,” tambahnya.
Kalapas, menyampaikan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum terkait Tempat Pemilihan Khusus di Lapas Pangkalan Bun sudah terjalin dengan sangat baik.
Terkait pemuktahiran data pemilih, ia memaparkan terus melakukan update serta bersinergi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat sehingga saat pelaksanaan nanti tidak terjadi miss data yang merugikan Warga Binaan.
“Tahapan ini kami komunikasi terus bersama stakeholder terkait,” tegas Doni Hendriansyah.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian