INTIMNEWS, PANGKALAN BUN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Mukri meresmikan aula PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
Peresmian dihadiri Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah, Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dan Perwakilan Kodim 1014/Pbun dan Juga Perwakilan Lanud Iskandar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Mukri, dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kejari Kobar Dandeni Herdiana dengan jajarannya dalam menyediakan sarana dan prasarana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang hukum.
“Melalui pembangunan gedung PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, nyaman dan cepat” ucapnya dalam sambutannya.
Lanjutnya, pembangunan SDM juga sangat penting melalui peningkatan profesionalisme para jaksa dan pegawainya dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat dengan adil.
Kepala Kejati Kalteng ini juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kotawaringin Barat turut bersinergi membantu jajaran Kejaksaan Negeri dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)
“Terwujudnya Aula PTSP ini tidak terlepas dari bantuan dari Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat sebagai bentuk sinergitas dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di bidang hukum” ungkapnya mengakhiri sambutannya.
Pada peresmian gedung Aula, PTSP tersebut Kejati Kalteng langsung menandatangani peresmian gedung yang di dampingi Kajari Kobar Dandeni Herdiana, Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Ketua DPRD Kobar Rusdi Ghozali, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah dan beberapa petinggi Kotawaringin Barat yang lainya. (yus)