INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Pemkab Sukamara diwakili Kepala Dinas Kominfosandi Deny Yudhistira Kurniawan membuka acara kegiatan pendampingan penyusunan pedoman manajeman risiko SPBE, Jum’at 11 Oktober 2024 di Aula Kantor Bappeda Sukamara.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfosandi menyampaikan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini merupakan amanat dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 dengan tujuan peningkatan kualitas layanan publik yang meliputi jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
“SPBE merupakan sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.
“Dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan kerjasama semua pihak agar dapat mencapai tujuanya,” sambung Deny.
Lanjutnya, manajemen risiko diperlukan dalam implementasi SPBE untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas.
“Selain menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan, manajemen risiko SPBE bisa meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE, meningkatkan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE, dan menciptakan budaya sadar risiko SPBE bagi pegawai ASN,” tukasnya.
Editor: Andrian