MUARA TEWEH – Kadis Lingkungan Hidup Barito Utara, yang meninggal di RSUD Doris Silvanus Palangka Raya dinyatakan positif Covid-19. Hal itu dinyatakan oleh juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Barito Utara, Siswandoyo.
Siswanndoyo mengatakan, yang bersangkutan pada Kamis 25 Juni 2020 lalu, telah mendapatkan perawatan di RSUD Muara Teweh karena ada keluhan sakit. Namun, atas permintaan yang bersangkutan dan keluarga maka ia dirujuk ke Doris Silvanus Palangka Raya pada Jum’at 26 Juni 2020.
Setelah mendapatkan perawatan selama satu hari, di RSUD Doris Silvanus SP pada pukul 14.30 Wib, Sabtu 27 Juni 2020 meninggal dunia dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
“Ya malam ini kita baru terima hasil Lab Swab PCR nya yang telah dikirim beberapa sampelnya, ternyata beliau dinyatakan positif Covid-19,” kata Siswandoyo Minggu 29 Juni 2020.
Katanya, itu tentunya sangat mengejutkan bagi pihaknya. Karena, sebelumnya dari beberapa hasil tes yang bersangkutan non reaktif.
Atas hasil tes tersebut, akhirnya memaksa Tim dari Gugus Tugas Covid-19 Barito Utara harus melakukan tracking dengan pihak-pihak yang sempat melakukan kontak erat dengan Kadis Lingkungan Hidup Barito Utara itu.
“Kalau memang di Dinas kontak eratnya banyak, ya tidak menutup kemungkinan aktivitas di Kantor DLH akan ditutup sementara dalam upaya penyemprotan disenpektan,” ujarnya lagi.(shp/beritasampit.co.id)