INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan BPJS Kesehatan ini penjelasan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim, Umar Kaderi , Rabu 17 Januari 2024 pagi.
“Terkait dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu adalah kebijakan dari pusat dari di aplikasikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kotim,” ujar Umar Kaderi.
“Pada tahun ini Pemda mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 61 milliar untuk tahun 2024,” sambungnya.
Lanjut Umar Kaderi, pihaknya sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100,3 persen dan keaktifan 75 persen.
“Oleh karena itu tidak ada alasan untuk masyarakat Kotim tidak masuk BPJS dan untuk persyaratannya cukup mudah,” katanya.
Ia mengimbau bagi masyarakat Kotim yang belum memiliki BPJS Kesehatan segera untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan agar masuk database.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim yang diberikan kewenangan untuk mengelola hal itu akan bersifat kooperatif. Pihaknya setiap Lokakarya Mini (Lokmi) bulanan mempertegas dua hal.
Pertama, memastikan masyarakat Kotim memiliki BPJS Kesehatan. Kedua, menekankan terhadap seluruh elemen fasilitas kesehatan terkhusus kepada Puskesmas Kotim agar tidak ada penolakan bagi masyrakat Kotim yang ingin berobat.
Umar Kaderi berharap agar masyarakat Kotim segera mengurus BPJS kesehatan.
“Kebanyakan masyarakat ini ketika sakit baru mengurus BPJS Kesehatan, hal ini yang bikin kami kewalahan, tapi kami tetap layani hal itu,” tutupnya.
Penulis: Sya’ban
Editor: Andrian