INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kepala Desa (Kades) Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Masruri membantah adanya praktek ilegal mining atau tambang emas di desanya. Selasa, 26 Juli 2022.
Menurutnya, Desa Pantap selama ini hanya sebagai jalan lintas untuk menjangkau lokasi tambang ilegal yang dilalui oleh para penambang. Karena lokasi tambang berada di Desa tetangga.
“Kemarin saya cek di lapangan dan lokasi tambang itu berada di desa tetangga yang kebetulan sekitar 500 meter dari batas desa kami dan masuk desa tetangga. Sehingga tidak ada lokasi tambang di desa kami,” tegas Masruri.
Dirinya juga mengaku tidak mengenal tiga orang yang ditangkap oleh polisi atas praktek ilegal yang merusak lingkunga itu. Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi tambang emas ilegal di Jalan Desa Pantap, Kecamatan Mentaya Hulu. Hasilnya, polisi mengamankan tiga orang penambang yang sedang bekerja. Selasa, 19 Juli 2022 lalu.
Menurut Kasatreskrim Polres Kotim, melalui KBO Reskrim Polres Kotim Iptu Nana bahwa ketiga orang itu berinisial T, A, dan AD saat melakukan aktifitas ilegal mining sekitar pukul 13.30 WIB.
Editor: Andrian