INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang tokoh pemuda Resky Gustiandi gagal mendaftarkan diri sebagai bakal calon peserta Musyawarah Daerah (Musda) XV KNPI Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun 2022.
Ia gagal mendaftar sebagai peserta karena waktu pendaftaran sudah ditutup. Hal tersebut ia keluhkan, dengan alasan bahwa waktu yang ditentukan oleh panitia disebut sangat singkat. Sehingga dirinya merasa dirugikan dengan keputusan itu dan menyebabkan ia tidak dapat memenuhi persyaratan.
Adapun keputusan panitia acara atau Steering Committee (SC) dimana pendaftaran dibuka sejak Jum’at kemarin dan berakhir pada Sabtu 24 Desember 2022 pukul 09:00 WIB. Dirinya mengaku sangat kecewa kepada SC karena baru disampaikan bahwa pendaftaran telah dibuka sehari sebelum ditutup.
“Seharusnya sebelum tanggal 22 Desember 2022 sudah disampaikan kepada kami yang mau mencalonkan diri sebagai calon Ketua KNPI Kotim. Informasi itu baru disampaikan kepada kami tanggal 23 Desember 2022 jadi kami hanya mempunyai waktu 20,5 jam untuk melengkapi berkas persyaratan terutama surat keterangan bebas narkoba,” terangnya.
Kader Banteng Muda Indonesia itu juga menyebut bahwa panitia Musda XV KNPI Kotim Tahun 2022 sangat tidak profesional, dirinya juga berharap panitia membuka kembali pendaftaran. Sehingga dirinya dapat menyiapkan persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi.
“Ini merupakan bentuk kemunduran dari demokrasi, terlihatlah dari cara penetapan tahapan kemudian penetapan persyaratan kalaupun memang ibaratnya mengacu pada AD/ART KNPI harus menggunakan tahapan-tahapan yang memang rasional,” sebutnya.
Dirinya mengaku merasa tidak masuk akal bahwa panitia hanya memberikan waktu 20,5 jam saja untuk memenuhi berkas pendaftaran persyaratan ketua KNPI dan menegaskan bahwa itu adalah bentuk kemunduran demokrasi.
“Ini tidak professional, mulai dari pengunduran SK sebanyak dua kali sampai penetapan panitia dan syarat-syarat calon-calon ke depan jangan sampai terulang lagi dan harus lebih bagus dan professional,” demikiannya.
Editor: Andrian