
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Erlan Munaji menanggapi soal temuan mobil rental yang diduga digelapkan dan ditemukan terparkir di rumah jabatan (rumjab) salah satu perwira aktif Polda Kalteng.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, dirinya mengaku bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kabar yang beredar itu.
“Kami kroscek dulu ya,” kata Erlan saat dikonfirmasi. Jum’at, 25 Agustus 2023.
Dirinya juga mengatakan bahwa mobil KH 1428 TJ awalnya berasal dari rental milik Burhan dan direntalkan AMJ, kemudian AMJ menggadaikan ke RR sebesar Rp. 53.620.000.
“Selanjutnya RR, karena AMJ tidak bisa membayarnya sehingga mobil tersebut dititipkan ke rumah pamen Polda Kalteng NG, dan pihak rumah tidak mengetahui terkait perkara mobil tersebut. Lalu tiba-tiba ada orang dari Rental Borneo mau mengambilnya, dan tidak di serahkan karena masih bermasalah dengan AMJ,” ungkapnya. Sabtu, 26 Agustus 2023.
Lanjutnya, akhirnya mobil segera diserahkan ke Polda Kalteng untuk ditindaklanjuti, dalam hal ini pihak rumah pamen Polda Kalteng tidak mengetahui permasalahan terkait mobil tersebut.
Selanjutnya pihak Borneo Rental membuat Laporan Polisi ke Polda Kalteng dengan terlapor AMJ. Saat ini mobil tersebut berada di Krimum Polda Kalteng, dan dirinya menuturkan bahwa mobil tersebut nantinya kemungkinan akan menjadi barang bukti atas laporan yang dibuat. Mobil tersebut dibawa oleh RR ke rujab perwira Polda Kalteng.
Sebelumnya mobil Innova Reborn bernomor polisi KH 1418 TJ itu awalnya diketahui terparkir di salah satu rumjab salah satu perwira aktif Polda Kalteng.
Namun usai berita beredar kata Burhan Nurrohman pemilik rental mobil yang melaporkan dugaan penggadaian mobil itu ke SPKT Polda Kalteng.
Editor: Andrian