INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemkab Kotawaringin Timur memperpanjang durasi kontrak 549 guru di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik). Ratusan tenaga guru kontrak ini telah menandatangani surat perjajian kerja (SPK) pada Selasa 26 Januari 2021.
Menurut Kepala Disdik Kotim Suparmadi melalui Kabid Pembinaan guru dan Tenaga Pendidikan, Muhammad Guntur, penandatanganan SKP itu hanya untuk perpanjangan kontrak guru yang telah berstatus kontrak sebelumnya.
“Penandatanganan ini bukan untuk guru kontrak baru. Guru kontrak daerah yang telah melakukan tanda tangan SKP yakni, jenjang TK sebanyak 39 guru, jenjang SD 340 guru, jenjang SMP sebanyak 150 guru, Tenaga Lapangan Dikmas sebanyak 16 orang dan Taman Bacaan Masyarakat sebanyak 4 orang,” sebut Guntur.
Guntur menegaskan bahwa penandatanganan SKP diadakan setiap tahun. Dengan catatan harus sesuai penilaian yang tertuang di sasaran kerja pegawai. (jimmy)