INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah, secepatnya harus segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir yang ada.
Hal ini terkait tingginya target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, membuat juru parkir resmi yang ada di kota Pangkalan Bun mengeluh akibat dampak kenaikan itu.
Pasalnya, kenaikan target PAD itu membuat kolektor parkir sebagai pemenang lelang mau tidak mau menaikan target parkir harian kepada jukir-jukir resmi yang ada di Kotawaringin Barat.
Kepada sejumlah media, seorang juru parkir resmi yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluh dan mengaku kerap mendapat tekanan dari pihak kolektor parker.
“Kalau tidak mencapai target pasti kena marah. Kadang-kadang kita nombok, mau tidak mau terpaksa nomboki, daripada dipecat,” kata seorang jukir kepada sejumlah wartawan, Kamis 17 Juni 2021.
Sebelumnya, petugas parkir itu mengaku pengelola parkir di salah satu ruas jalan di Pangkalan Bun semula hanya dibebankan setoran sebesar Rp 1.200.000 per bulan. Namun sejak terjadinya kenaikan target PAD tersebut, beban setoran parkir mencapai Rp 4.500.000 per bulan. Bahkan di ruas jalan tertentu bisa lebih.
“Jadi sekarang untuk mengelola sepetak lahan parkir itu ada dua sampai tiga orang giliran siang malam, kalo dulu setoran 40rb sehari, sekarang sampai 150rb. Puasa semalam malah 400rb sehari,” ungkapnya.
Dengan adanya kenaikan target retribusi parkir tersebut, sejumlah petugas parkir di Kotawaringin Barat mengaku tidak sanggup lagi untuk memenuhi setoran. Namun karena kebutuhan hidup mereka terpaksa masih memilih untuk bertahan. (Yus)