INTIMNEWS.COM – Hanya karena ingin bersenang-sengan dengan cara karaoke, pemuda bernama MRS nekad menjambret seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor bersama anak kecil di Jalan Kaswari Kelurahan Sawahan kecamatan MB Ketapang, 1 September 2020.
MRS berhasil merampas tas milik korbannya yang bernama E. Dalam tas tersebut terdapat Handphone (HP) dan sejumlah kartu ATM. Usai menjambret pelaku kemudian menjual HP tersebut dan uangnya digunakan untuk berkaraoke bersama keluarganya.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Harris Jakin, saat rilis di Mapolres menerangkan, saat itu korban yang bernama dari rumahnya di komplek Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menuju toko di Jalan Kartini dibuntuti oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor seorang diri.
“Saat di jalan tersebut, korban langsung dipepet pelaku dari sebalah kanan lalu mengambil dompet yang diletakkan korban di laci kanan sepeda motornya. Saat korban mengetahui hal itu, korban sempat melawan. Namun karena membawa anak kecil di depannya, maka korban tidak bisa berbuat banyak,” kata Harris, Selasa 15 September.
Setelah berhasil mengambil dompet korban dengan tangan kirinya, korban sempat mengejar pelaku dan berteriak. Namun karena pelaku memacu kendaraan dengan cepat. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kehilangan satu buah HP, KTP, ATM yang berisi saldo satu juta rupiah. Setelah kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke polisi,” tutupnya.
Dari pengakuan pelaku, ia bekerja di sebuah penggilingan pentol di Sampit. Adapun HP yang ia dapatkan dari korban, ia jual senilai Rp 400 ribu. “Saya punya satu anak, uangnya untuk keperluan sehari-hari dan karaoke di rumah. Saya menyesal telah melakukan hal itu,” sebut pelaku
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sepeda motor yang di pakai pelaku melancarkan aksinya. Serta sejumlah benda dan uang milik korban. (jimmy)