INTIMNEWS.COM, NANGA PINOH –Persatuan Orang Melayu (POM) Melawi akan menuntut pihak Alfamart secara hukum adat Melayu. Pasalnya, salat satu minimarket yang berada di Melawi menjual buket cokelat yang disisipi alat kontrasepsi dan tisue magic di momen valentine.
“Saat kami melakukan pertemuan dengan pihak Management Alfamart yang dihadiri Koordinator Wilayah Melawi, kami sudah menyampaikan tiga pilihan kepada mereka. Kalau tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan cara musyawarah, kami dari POM Melawi akan melakukan penuntutan secara hukum adat Melayu,” kata Ketua POM Melawi, Zulkifli kepada media ini, Rabu 15 Februari 2023.
Zulkifli mengatakan, tindakan salah satu Alfamart yang berada di Desa Sidomulyo tersebut bertentangan dengan adat istiadat dan budaya yang berlaku didaerah serta bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, khususnya Agama Islam.
“Kami meminta kepada Manager Alfamart wilayah Kalbar hadir di Kabupaten Melawi untuk membuat komitmen secara tertulis, supaya tidak lagi terjadi seperti sekarang,” tambahnya.
Sementara itu, Management Alfamart Koordinator Wilayah Melawi, Ramaji menyampaikan bahwa itu semua kesalahan dari tim toko. Pihak managemen, kata dia, akan memberikan teguran kepada tim di toko tersebut.
“Itu semua kesalahan dari tim toko. Inisiatif sendiri membuat buket tersebut. Pihak management instruksinya hanya display bukan buket yang dia bikin seperti itu. Dan akan saya berikan teguran kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza