INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengancam akan menutup akses operasional PT Buana Artha Sejahtera (BAS) apabila mengingkari janji atau keinginan warga.
Politisi PDIP itu mengaku optimistis dengan janji pihak perusahaan akan bermediasi lagi bersama PT BAS dan membawa harapan angin segar bagi warga desa sepekan ke depan.
“Kami optimistis dengan janji pihak perusahaan PT BAS tapi sebaliknya ketika janji itu diabaikan maka saya sebagai wakil rakyat utusan dari dapil IV dan warga, kami tidak akan memberikan toleransi lagi dan kami akan membuat aksi di situ lalu menyetop operasional perusahaan karena mereka ingkar janji dan melawan aturan yang berlaku di Republik Indonesia,” ungkap Rimbun, Kamis 17 November 2022.
Ia mengaku terkesan dengan tuntutan masyarakat yang hampir dipenuhi perusahaan, di mana warga meminta perusahaan memberikan hal masyarakat berupa plasma 20 persen dan total IUP yang di kantongi untuk wilayah Desa Biru Maju.
“Karena pemerintah daerah menegaskan regulasi dan aturan yang berlaku bahwa disitu memang betul dan benar ada haknya warga masyarakat terkait dengan program plasma untuk mensejahterakan masyarakat sekitar wilayah perkebunan,” tegasnya.
Menurutnya, pihaknya bukan meminta dengan PBS untuk memenuhi, tetapi itu sudah menjadi kewajiban PBS untuk memenuhi, dan juga tugasnya pemerintah daerah untuk bisa mengambil kebijakan atau menindak perusahaan yang melawan aturan.
“Karena ini berbicara izin usaha perkebunan akan ditahan kepala daerah maka oleh sebab itu ini adalah tanggung jawab untuk merealisasikan menegaskan atau memutuskan dengan kewenangan yang ada di tangan kepala daerah untuk memberikan sesegera mungkin plasma untuk warga masyarakat desa biru maju,” bebernya.
Menurutnya apabula nantinya tidak sesuai dengan harapan warga, maka pemerintah daerah harus tegas sebelum pihaknya lebih antusias melakukan unjuk rasa daripada sebelumnya. (**)
Editor: Irga Fachreza