INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Jenazah bayi yang ditemukan mengapung di Sungai Mentaya pada Sabtu, 18 Juni lalu akhirnya telah dimakamkan pada Senin, 3 Agustus 2022 lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kamar Jenazah RSUD dr Murjani Sampit, Kastro.
“Jenazah sudah kami makamkan pada 3 Agustus lalu, di pemakaman Muslimin Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan MB Ketapang,” ungkap Kastro. Sabtu, 14 Agustus 2022.
Sementara itu, Kasatpolairud AKP Herbet Parluhutan Simanjuntak juga mengatakan hal demikian, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama pihak terkait guna pemakaman bayi perempuan tersebut.
Bayi itu dimakamkan setelah kurang lebih 55 hari berada di kamar jenazah, hal itu terjadi lantaran pihak keluarga sang bayi hingga kini belum ditemukan. Sehingga pihaknya menunggu keluarga terkait rencana pemakaman tersebut.
Mayat bayi perempuan ditemukan oleh buruh angkutan di pelabuhan Sampit, tepatnya di dermaga penyeberangan dermaga fery Sampit-Seranau sekitar pukul 14.20 WIB. Sabtu, 18 Juni 2022 lalu.
Editor: Andrian