INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah mematangkan arah pembangunan olahraga daerah. Salah satu tahapnya adalah menyelesaikan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Desain Olahraga Daerah atau DOD.
Finalisasi rancangan regulasi tersebut digelar Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 1 Desember 2025.
Agenda itu menjadi tahapan akhir sebelum rancangan Pergub diajukan untuk ditetapkan. Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat menjadi pijakan dalam membangun sistem pembinaan olahraga yang lebih terarah.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, mengatakan rancangan yang telah disusun tim perumus masih perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak, terutama kalangan olahraga.
Menurut dia, proses finalisasi penting dilakukan agar regulasi yang nantinya diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembinaan olahraga di Kalimantan Tengah.
“Regulasi yang telah disusun oleh tim perumus perlu dikaji dan dikoreksi kembali oleh masyarakat olahraga,” kata Agus saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng.
Penyusunan Desain Olahraga Daerah merupakan bagian dari upaya menerjemahkan Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON ke dalam kebijakan daerah.
Kerangka tersebut tidak hanya berbicara mengenai pencapaian prestasi. Di dalamnya juga mencakup pola pembinaan atlet, pengembangan potensi olahraga, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Agus mengatakan kebijakan olahraga di tingkat daerah perlu disusun berdasarkan karakteristik dan potensi yang dimiliki Kalimantan Tengah.
Dengan begitu, program pembinaan tidak berjalan secara sporadis dan hanya bergantung pada agenda kompetisi tertentu.
“Keduanya menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola keolahragaan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan selaras antara kebijakan pusat dan daerah,” ujarnya.
Penyusunan DOD juga menjadi semakin relevan karena Kalimantan Tengah akan menghadapi agenda olahraga tingkat provinsi pada tahun berikutnya.
Pada 2026, Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Bagi pemerintah, ajang tersebut tidak hanya menjadi arena untuk mempertemukan atlet dari berbagai daerah dalam kompetisi.
Porprov juga dipandang sebagai gambaran sejauh mana proses pembinaan olahraga telah berjalan di tingkat kabupaten dan kota.
“Momentum ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi cerminan kesiapan daerah dalam melaksanakan pembinaan olahraga secara profesional dan terencana,” kata Agus.
Karena itu, keberadaan DOD diharapkan dapat memperjelas arah pembinaan, mulai dari pengembangan atlet usia dini hingga peningkatan prestasi pada tingkat yang lebih tinggi.
Namun, pembangunan olahraga tidak sepenuhnya menjadi pekerjaan pemerintah. Agus menekankan perlunya keterlibatan berbagai pihak untuk menjalankan arah kebijakan yang nantinya ditetapkan.
Pemerintah daerah, Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI, induk organisasi cabang olahraga, hingga pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menyatukan langkah.
Kolaborasi tersebut menjadi penting agar kebijakan yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen regulasi.
Bagi Kalimantan Tengah, finalisasi Desain Olahraga Daerah menjadi upaya membangun fondasi yang lebih jelas bagi pembinaan olahraga. Tantangan berikutnya adalah memastikan regulasi tersebut diterjemahkan ke dalam program dan pembinaan yang benar-benar berjalan hingga ke daerah.
Dengan Porprov 2026 di depan mata, kesiapan sistem pembinaan akan menjadi salah satu ukuran apakah desain besar yang tengah disusun mampu menghasilkan perubahan nyata bagi prestasi olahraga Kalimantan Tengah.
Editor: Andrian