INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN -Mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi kepada partai politik dan para pemangku kepentingan lainnya pada hari ini.
Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kobar, Chaidir, berlangsung di Gedung Pertemuan KPU Kobar dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai politik yang akan mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada mendatang.
Dalam sosialisasi tersebut, Chaidir menegaskan pentingnya bagi setiap partai politik untuk memastikan bahwa calon yang akan mereka usung memenuhi semua syarat pencalonan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa seluruh persyaratan tersebut mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024, yang menjadi pedoman utama dalam proses pendaftaran calon.
“Dalam sosialisasi ini, kami menyampaikan kepada seluruh peserta, terutama partai politik pengusung, bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar ke KPU Kobar wajib memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan tersebut merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024,” ujar Chaidir dengan tegas.
Lebih lanjut, Chaidir juga menyoroti adanya keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan dalam Pilkada. Keputusan ini dinilai dapat mempengaruhi regulasi yang ada, namun Chaidir menegaskan bahwa hingga saat ini, KPU Kobar masih menunggu arahan resmi dari KPU Pusat terkait implementasi keputusan tersebut.
“Sampai saat ini, kami belum menerima petunjuk lebih lanjut dari KPU Pusat mengenai perubahan aturan yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, kami tetap berpedoman pada PKPU nomor 8 tahun 2024 dalam sosialisasi ini hingga ada arahan lebih lanjut,” jelas Chaidir.
Acara sosialisasi ini berjalan dengan baik dan diikuti dengan antusias oleh para peserta. Mereka tampak serius mencatat dan memahami setiap poin penting yang disampaikan oleh KPU Kobar. Hal ini, menurut Chaidir, menunjukkan keseriusan partai politik dalam mempersiapkan calon-calon terbaik yang siap bertarung di Pilkada 2024.
Chaidir berharap agar seluruh partai politik yang hadir dapat memahami dan mematuhi semua ketentuan yang ada, sehingga proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara KPU dan partai politik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menghambat jalannya Pilkada.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilkada ini sudah benar-benar siap, terutama dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ini penting agar tidak terjadi masalah di kemudian hari yang dapat menghambat proses Pilkada,” tambah Chaidir.
Sosialisasi yang digelar oleh KPU Kobar ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memastikan kesuksesan Pilkada 2024 di Kotawaringin Barat. Dengan adanya pemahaman yang mendalam mengenai aturan dan persyaratan pencalonan, diharapkan seluruh partai politik dapat mengusung calon-calon yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kobar.
KPU Kobar juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi dan pendampingan kepada partai politik dan para calon yang akan maju dalam Pilkada. Dengan demikian, seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan masyarakat dapat memilih pemimpin yang terbaik melalui sebuah proses yang jujur, adil, dan transparan.
Pada akhir acara, Chaidir menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti sosialisasi dengan penuh perhatian. Ia mengingatkan bahwa tahapan Pilkada masih panjang dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk memastikan setiap tahapannya berjalan dengan baik.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap tidak ada lagi kendala atau kebingungan terkait persyaratan pencalonan. KPU Kobar siap membantu dan mendampingi setiap partai politik dalam proses ini, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan,” pungkasnya.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit