INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat menemukan 1.366 makanan kemasan kedaluwarsa dalam intensifikasi pengawasan pangan di wilayah Kotawaringin Barat jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
“Pangan kedaluwarsa mendominasi pelanggaran yang ditemukan, yaitu dengan jumlah temuan rusak 49 item (79 pieces), ED 70 item (1366 pieces),” kata Kepala Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kodon Tarigan, Selasa 20 Desember 2022.
Ia mengatakan, dalam intensifikasi pengawasan tersebut juga ditemukan beberapa kemasan yang rusak di sarana ritel. Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat, produk pangan TMK telah dipisahkan dan dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha.
Loka PIM (BPOM), kata dia, memeriksa beberapa sarana distribusi pangan, berupa importir, distributor, grosir dan ritel. Berdasarkan lokasi temuan, kata dia, pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Desa Kumpai Batu Atas, Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Produk kedaluarsa seperti makan olahan, snack dan minuman langsung kita lakukan pemusnahan di tempat,” kata Kodon.
Pemeriksaan sarana distribusi pangan olahan bertujuan untuk melihat kepatuhan distributor dan ritel dalam menerapkan “Cara Distribusi Pangan Olahan yang Baik”.
Kodon menambahkan, hal ini untuk memberikan jaminan tersedianya pangan olahan yang aman dan bermutu bagi masyarakat, serta untuk melihat adanya indikasi pangan yang rusak, tanpa izin edar, kedaluwarsa maupun pangan yang tidak memenuhi ketentuan label yang dijual di sarana. Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Dinas Kesehatan setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan masih ditemukan adanya produk pangan kedaluwarsa dan kemasan yang rusak di sarana ritel. Sebagai upaya untuk melindungi masyarakat, produk pangan TMK telah dipisahkan dan dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha.
Loka POM di Kabupaten Kotawaringin Barat telah melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar selalu memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya dan siap memberikan sanksi tegas jika tidak ada perbaikan yang dilakukan.
“Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan,” pungkasnya. (Yus)
Editor: Irga Fachreza