INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Tilang menanti bagi pengguna motor knalpot bising selama Operasi Patuh Telabang 2022 berlangsung di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (22/6/2022).
Saat ini Operasi Patuh Telabang 2022 tengah dilangsungkan oleh Jajaran Satlantas Polres Kotawaringin Barat, ada sebanyak 85 Knalpot bising (brong) yang terkena tilang.
Menurut Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat Ipda Agus Marsudiyanto, sudah 156 kendaraan roda dua ini terjaring oleh petugas satlantas yang melaksanakan razia dengan secara hunting, yaitu petugas bergerak di jalan dan langsung melakukan tilang jika bertemu pengendara yang dianggap melanggar.
“Dari 156 pelanggaran rata-rata didominasi oleh knalpot bising, yakni ada sebanyak 85 pelanggaran,” terang Agus Marsudianto.
Operasi bukan berarti hanya di jalanan, melainkan sebuah sistem cara kerja kepolisian dengan sasaran khusus.
Untuk penegakkan disiplin berlalu lintas, Agus Mursudianto mengatakan salah satu fokusnya adalah pengendara motor yang memakai knalpot bising.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian