SAMPIT – Seorang bocah laki-laki berinisial RR berusia 8 tahun harus meregang nyawa akibat ditabrak pengendara sepeda motor.
Peristiwa terjadi di Jalan Tilik Riwut kilometer 24 Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timu, Rabu 10 April 2024 pagi.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat korban RR dan dua teman lainnya FR (8) dan MI (8) pulang dari masjid seusai salat Idulfitri 1445 Hijriah.
“Saat itu korban (RR) baru pulang mengikuti salat ied di masjid,” kata Canggih saat dikonfirmasi.
Diceritakan, sewaktu para korban berjalan kaki bermaksud pulang menuju ke rumah orang mereka, tiba-tiba datang pengendara motor warna hitam yang dikendarai W (37) hingga menabrak ketiga bocah tersebut.
Akibatnya, RR, FR dan MI mengalami luka-luka setelah terpental ditabrak pemotor tersebut. Korban RR yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) ini meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit dr Murjani Sampit.
”Saat ini, pengendara dan sepeda motor sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengendara telah ditetapkan tersangka,” tegas Canggih.
(Jimmy)