INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan agenda tahunan yakni melakukan pengecekan peredaran jajanan atau makanan dan minuman (Mamin). Hal itu sebagai langkah untuk meminimalisir peredaran mamin yang tidak layak atau yang telah kedaluarsa kepada masyarakat menjelang lebaran.
“Menjelang lebaran Idul Fitri rencananya kami bersama BPOM Palangkaraya akan melakukan pengecekan mamin,” beber Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim, Zulhaidir, Rabu 28 April 2021.
Nantinya menurut Zulhaidir, pengecekan tersebut meliputi tanggal kedaluwarsa makanan, kemasan dan bahan makanan yang digunakan. Selain itu mengecek timbangan yang digunakan para pedagang guna mengantisipasi kecurangan pada jumlah dagangan yang dijual.
“Sasaran kami adalah pasar besar, toko, swalayan dan pasar tradisional. Kami pun akan menerjunkan langsung mobil BPOM untuk menguji sampel yang diambil seperti daging yang dijual di pasar tradisional di tempat,” ungkap Zulhaidir
Jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah persediaan parcel di toko-toko di Kabupaten Kotim diyakini meningkat.
Untuk memastikan barang tersebut tidak kedaluwarsa, tim akan membongkar kembali mamin yang dijual dalam bentuk parsel tersebut, agar lebih mudah mengetahui layak tidaknya untuk dikonsumsi.
“Hal tersebut untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum pedagang. Karena biasanya kesempatan itu bagi pedagang menjual barang yang kedaluwarsa. Kami pun akan terus memantau, jika terdapat pedagang yang menjual barang kedaluwarsa maka produk tersebut akan kami sita dan dimusnahkan,” tutupnya.