INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar di Kabupaten Kotawaringin Barat bakal disikat habis selama Ramadan ini. Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman sudah menggencarkan razia untuk menindak kedua jenis pelanggaran itu.
Satlantas Polres Kobar bakal menindak tegas tanpa pandang bulu para pelaku balap liar dan pengguna sepeda motor berknalpot brong, Minggu (24/3/2024).
Masyarakat pun diminta melaporkan bila mengetahui atau menemukan kegiatan balap liar serta penggunaan knalpot brong. Dari data yang ada, sebagian besar pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur.
“Maka dari itu, orang tua diminta ikut berperan untuk mencegah tindakan yang bisa merugikan masyarakat itu,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, belum lama ini.
Guna untuk mengatasi konflik sosial dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat pada bulan suci Ramadhan 1445 Hijirah, Kapolres mengimbau para remaja dan pemuda agar tidak melakukan balapan liar.
Larangan tersebut guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di tengah pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1145 Hijriah.
Sehingga larangan itu sebagai antisipasi agar tidak terjadinya kegaduhan dan kecelakaan.
“Balapan liar itu tentu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain akibat kecelakaan, bahkan bisa berujung pada keributan dan konflik sosial,” ucap Kapolres AKBP Yusfandi Usman.
“Kita berupaya mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah agar jangan ada balapan liar lagi nantinya,” sambungnya.
Apabila tidak dapat dicegah, lanjutnya, maka akan dilakukan langkah represif dengan penindakan oleh pihak kepolisian.
Bulan suci Ramadhan adalah momen yang sangat penting bagi umat muslim. Selama bulan Ramadhan umat muslim berlomba-lomba melaksanakan ibadah dengan nyaman dan khusyuk.
Untuk itu, kepada seluruh warga Kotawaringin Barat diimbau agar tidak melakukan hal yang negatif atau mengganggu kenyamanan seseorang dalam beribadah.
“Salah satunya seperti balapan liar yang biasanya dilakukan oleh para remaja pada malam hari dan saat saat menjelang sahur atau pagi hari,” ujar Kapolres.
Terkait hal tersebut, pihak kepolisian akan mengawasi titik tertentu yang sering dijadikan tempat balapan liar.
“Jika kedapatan, pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas. Kita akan menelusuri lagi beberapa lokasi yang biasa ditempati remaja untuk balapan liar,” urai dia.
“Jika kedapatan, kami akan berikan tindak tegas agar ada efek jera dan tidak melakukan hal hal yang merugikan orang lain, bahkan membahayakan diri mereka sendiri,” pungkas Kapolres.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian