INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Mensinyalir adanya praktek prostisusi melalui plafrom digital yang belakangan tengah menjadi perbincangan di publik. Polisi Resort Kotawaringin Timur (Polres Kotim) akan melakukan razia ke sejumlah tempat sebelum bulan ramadan.
“Kita akan menjadwalkan razia ke tempat yang disinyalir dijdikan tempat atau praktek prostitusi di Sampit. Seperti penginapan hingga kos-kosan,” ungkap Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa 6 April 2021.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu untuk melakukan eksekusi. Apabila nantinya memang banyak ditemukan, maka pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait.
Saat ini, dari informasi yang dihimpun, sejumlah platfrom digital menyediakan jasa prostitusi yang berlokasi pada sejumlah penginapan di kota Sampit.