INTIMNEW.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Tengah (TP-PKK Provinsi Kalteng) Ivo Sugianto Sabran melantik Avina Triani Almira Fairid Naparin sebagai Ketua TP PKK dan mengukuhkannya sebagai Bunda PAUD Kota Palangka Raya. Acara itu dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 16 Februari 2022.
“Selamat kepada Avina Triani Almira Fairid Naparin yang pada hari ini telah dilantik sebagai Ketua TP PKK dan di kukuhkan sebagai Bunda PAUD Kota Palangka Raya,” kata Ketua Tim Penggerak Pemberdayaaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Tengah (TP-PKK Provinsi Kalteng) Ivo Sugianto Sabran.
Dirinya menjelaskan, pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK merupakan konsekuensi logis, atas dilantiknya Kepala Daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan, yang ada pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan PKK, dan sesuai dengan Hasil Rakernas VIII Tahun 2015, tentang Kelembagaan, yang antara lain mengatur pengangkatan Ketua TP PKK disetiap jenjang dijabat secara fungsional oleh istri Kepala Daerah.
Demikian juga Bunda PAUD adalah predikat yang diberikan kepada istri kepala pemerintahan/kepala daerah (Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah) atau disandang langsung oleh kepala pemerintahan/kepala daerah.
“Saya ingin menyampaikan secara singkat tentang posisi, dan peranan gerakan PKK. Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pelaksanaan Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bila mana pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat,” ucapnya.
Ivo menambahkan, gerakan PKK mempunyai tugas mulia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan keluarga. Para pimpinan dan anggota Tim Penggerak PKK maupun Kader PKK adalah relawan yang bekerja tanpa pamrih. Dalam kaitan ini kami ingin menggaris bawahi, bahwa sebagai gerakan masyarakat, PKK tidak berpolitik praktis. Meskipun demikian, segenap jajaran Tim Penggerak PKK sepatutnya memahami perkembangan politik dalam negeri, tanpa harus terlibat langsung dalam politik praktis.
Ada 10 program pokok PKK itu pada hakekatnya juga harus selaras dengan program-program pemerintah dan pemerintah daerah. Oleh karena itu Tim Penggerak PKK perlu menginformasikan, mengkomunikasikan, dan mengkonsultasikan Rencana Kerja TP PKK kepada Pemerintah Daerah melalui SOPD yang membidangi urusan Pembinaan Pemerintah Daerah Pemberdayaan Masyarakat, agar Rencana Kerja TP PKK menjadi bagian tidak terpisahkan dari Dokumen Perencanaan Pembangunan Pemerintahan Daerah.
“Apabila proses dan siklus manajemen program dapat berlangsung seperti itu, maka niscaya, Pemerintah Daerah memberi dukungan,dan fasilitas terhadap program-program Tim Penggerak PKK, sehingga Gerakan PKK dapat memberikan andil dan turut serta ambil bagian dalam upaya ikut meningkatkan taraf hidup dan kehidupan keluarga-keluarga menuju masyarakat yang maju, dan sejahtera guna mewujudkan hari esok yang lebih baik,” pungkasnya. (H-BS)
Editor:Akhiruddin