INTIMENWS.COM, PANGKALAN BUN – Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan mendukung pelaksanaan tugas yang lebih efektif, Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat mengirim tim untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reviu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Diklat ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kepala Inspektorat Kotawaringin Barat, Isno Pandowo, menyatakan bahwa partisipasi dalam diklat ini adalah salah satu bentuk komitmen Inspektorat Kobar untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas yang dilakukan didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. “Keikutsertaan dalam diklat ini merupakan salah satu komitmen Inspektorat Kobar untuk pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh Inspektorat didukung oleh Sumber Daya Manusia yang kompeten dalam rangka Reviu RPJPD Pemkab Kobar Tahun 2025-2045,” ujarnya, Kamis, 6 Juni 2024.
Reviu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kotawaringin Barat. RPJPD adalah dokumen yang merencanakan arah pembangunan daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan, mencakup berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
Isno Pandowo menekankan bahwa reviu ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan pembangunan yang direncanakan benar-benar dapat terealisasi dengan baik. “Dengan mengikuti diklat ini, kami berharap tim dari Inspektorat Kobar dapat memahami lebih mendalam tentang metode dan teknik-teknik reviu RPJPD, sehingga mampu memberikan rekomendasi yang tepat dan konstruktif untuk pembangunan daerah,” tambahnya.
Diklat yang diadakan oleh BPSDM Kementerian Dalam Negeri ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai berbagai aspek perencanaan dan pengawasan pembangunan. Materi yang disampaikan mencakup analisis data pembangunan, evaluasi kinerja, serta teknik-teknik pelaporan yang efektif.
Bagi Inspektorat Kotawaringin Barat, mengikuti diklat ini memiliki berbagai manfaat, antara lai, peningkatan Kompetensi: Memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai proses reviu RPJPD, sehingga SDM Inspektorat memiliki kemampuan analisis yang lebih baik.
Kemudian pemantapan Pengawasan: Meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah, sehingga dapat memastikan bahwa setiap program berjalan sesuai rencana. Serta penguatan Kolaborasi: Mempererat hubungan kerja antara pemerintah daerah dan instansi vertikal terkait, sehingga dapat menciptakan sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan dikirimkannya tim untuk mengikuti diklat ini, Inspektorat Kotawaringin Barat menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Isno Pandowo menegaskan bahwa kompetensi SDM yang meningkat akan berdampak langsung pada kualitas reviu dan evaluasi pembangunan.
“Dalam jangka panjang, kami berharap dapat berkontribusi lebih besar terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kotawaringin Barat melalui pembangunan yang terencana dan terarah,” tutup Isno.
Keikutsertaan dalam diklat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk mempersiapkan Kabupaten Kotawaringin Barat menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang, dengan SDM yang siap dan mampu memberikan yang terbaik bagi daerahnya.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit