INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, menegaskan bahwa setiap kritik dan informasi dari publik menjadi perhatian serius pihaknya. Pernyataan ini disampaikan terkait isu yang beredar di media sosial mengenai integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional (JF) Pemeriksa.
Eko menegaskan, pihak Inspektorat telah mengambil langkah internal sebagai respons awal terhadap pemberitaan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran ASN tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Kami telah menggelar rapat khusus dengan seluruh jajaran Inspektorat untuk menegaskan kembali pelaksanaan tugas yang profesional dan beretika,” ujarnya, Jumat 21 November 2025.
Sebagai tindak lanjut, Eko menambahkan bahwa pihaknya telah menerbitkan instruksi internal guna memperkuat disiplin dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas. Instruksi tersebut menekankan pentingnya integritas dan etika kerja dalam setiap tindakan pemeriksaan.
“Setiap ASN harus memahami bahwa integritas, etika, dan profesionalisme bukan sekadar slogan, tetapi prinsip yang harus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten,” tegasnya.
Inspektorat juga akan melakukan pendalaman terhadap fakta di lapangan. Jika dalam proses tersebut ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat yakin bahwa setiap laporan atau masukan akan ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.
“Kami tidak akan menutup mata terhadap setiap indikasi pelanggaran. Penegakan disiplin menjadi prioritas kami,” tambahnya.
Selain menegakkan aturan, Eko juga menyampaikan apresiasi terhadap kritik dan saran masyarakat. Menurutnya, masukan publik menjadi bahan evaluasi penting bagi perbaikan pengawasan dan kinerja Inspektorat.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan dari seluruh pihak. Hal ini membantu kami meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan,” ucapnya.
Eko menegaskan, Inspektorat terus berkomitmen menjaga akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme dalam setiap langkah kerja. Hal ini menjadi landasan untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi.
Ia menambahkan bahwa setiap ASN di lingkungan Inspektorat harus selalu meningkatkan kompetensi, menjaga etika, dan menjalankan tugas secara objektif.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan pengawasan yang kredibel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Inspektorat dan masyarakat. Keterbukaan terhadap masukan publik akan memperkuat pengawasan internal sekaligus membangun budaya kerja yang sehat.
“Inspektorat yang responsif terhadap masukan publik akan lebih efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kritik dan informasi masyarakat adalah sumber penting untuk evaluasi,” tuturnya.
Terakhir, Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring internal dan perbaikan berkelanjutan. Setiap ASN diharapkan memahami tanggung jawabnya sebagai pelayan publik dan teladan profesionalisme.
“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, Inspektorat dapat menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan tetap dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Suhairi
Editor : Maulana Kawit