website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Inspektorat Kalteng Gelar Bimtek Reviu RPJMD untuk Perkuat Fungsi APIP

Peserta Bimtek dalam mengawal pemrogram rancangan pembangunan daerah. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Reviu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) khusus bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Senin, 26 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng dan dibuka langsung oleh Inspektur Daerah, Saring.

Dalam sambutannya, Inspektur Saring menekankan pentingnya peran APIP dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menyebut, RPJMD adalah dokumen strategis yang memuat arah pembangunan lima tahunan dan menjadi dasar dari semua program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025–2029.

“RPJMD merupakan kristalisasi visi dan misi kepala daerah, maka proses reviunya harus dilakukan secara cermat, objektif, dan mendalam oleh APIP,” tegas Saring di hadapan peserta Bimtek.

Menurutnya, kehadiran APIP dalam tahap awal perencanaan akan meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi deviasi program saat implementasi di lapangan. Fungsi pengawasan kini tidak hanya pasif sebagai deteksi pelanggaran, tetapi juga aktif dalam pencegahan dan penguatan tata kelola.

Pasang Iklan

Ia juga menambahkan bahwa pelibatan APIP sejak proses penyusunan RPJMD mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang menuntut keterlibatan aktif pengawasan internal dalam setiap tahapan pembangunan.

Bimtek ini diikuti oleh para auditor, pejabat fungsional pengawas, dan perencana dari berbagai OPD. Materi yang disampaikan mencakup teknik reviu dokumen RPJMD, pendekatan evaluatif, serta simulasi reviu terhadap draft RPJMD kabupaten/kota.

Dengan pelatihan ini, diharapkan kapasitas APIP di Kalteng semakin meningkat dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan daerah secara profesional, objektif, dan berintegritas.

Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan