INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Dinas Kominfosandi Kabupaten Sukamara menginisiasi sosialisasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Sukamara, Kamis 14 Desember 2023.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang saat ini juga sebagai Plt. Kepala Dinas Kominfosandi Arif Rahman Hakim, S.E., M.A.P, dihadiri oleh perangkat daerah dan BUMD di Kabupaten Sukamara.
“PPID adalah referensi rujukan keterbukaan informasi pubik yang sudah dicanangkan dari tahun 2008,” jelas Arif Rahman Hakim.
Untuk keterbukaan informasi publik, Diskominfosandi pada tahun 2024 akan mengadakan prasarana videotron yang akan diletakkan di area Kecamatan Sukamara dan Pasar. Hal ini adalah salah satu dari upaya keterbukaan informasi publik.
Selain hal tersebut, di tahun 2024 akan dilaksanakan kegiatan podcast yang akan live di youtube, tiktok dan media-media streaming lainnya.
“Selain hal tersebut kami akan berkolaborasi dengan TVRI Kalteng untuk talkshow mengupas budaya di Kabupaten Sukamara,” ucap Arif.
Ia menjelaskan jika fungsi PPID adalah memberikan layanan informasi dan dokumentasi dari masing-masing urusan di setiap OPD.
“Sehingga masyarakat dapat melek informasi, baik bidang kesehatan, ekonomi dan hasil pembangunan di Kabupaten Sukamara” tuturnya.
Pada kesempatan ini Plt. Kepala Dinas Kominfosandi tersebut berharap agar PPID dapat lebih ditingkatkan dalam memberikan informasi dan dokumentasi pemerintah daerah Kabupaten Sukamara. (**)
Editor: Andrian