INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami pergantian, dimana jabatan Kepala BNNP yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol Dwi Swasono telah digantikan secara resmi oleh Brigjen Pol Roy H. Siahaan.
Dalam jumpa pers yang dilaksanakan di kantor BNNP setempat, jalan Tangkasiang Palangka Raya pada Senin, 16 Agustus 2021, Kepala BNNP Kalteng menyampaikan beberapa program kerja yang akan dilaksanakan selama dia memegang amanah sebagai pimpinan dalam lembaga tersebut.
“Ada empat program yang akan saya laksanakan dalam menjalankan amanah sebagai Kepala BNNP Kalteng, diantaranya adalah bagaimana kita ditengah pandemi Covid-19 ini bisa menekan angka peredaran narkotika,” ucap Roy.
Dia menambahkan bahwa salah satu upaya agar angka peredaran narkotika dapat semakin turun adalah dengan melibatkan generasi-generasi milenial, dimana mereka nantinya akan dipilih untuk menjadi duta anti narkoba dan melakukan sosialisasi bahaya narkoba khususnya kepada generasi muda.
Selanjutnya pihaknya juga berencana akan meminta dari tiap-tiap Kabupaten/Kota di Kalteng agar dapat mengirimkan tiga orang perwakilan yang nantinya akan pihaknya seleksi, untuk dapat menjadi duta anti narkotika Kapupaten/Kota.
Program yang selanjutnya adalah melakukan rehabilitasi kepada mereka yang pernah menggunakan narkotika, sehingga nantinya BNNP Kalteng dapat melakukan rehabilitasi. Selain itu pihaknya juga akan bekerjasama dengan instasi lainnya, seperti Polda dan Kejaksaan melalui tim assesment terpadu yang rencananya akan dibentuk kedepannya.
Adapun program lainnya adalah membentuk kerjasama-kerjasama dengan stakeholder yang ada dalam rangka pemberantasan narkotika. Seperti yang telah pihaknya lakukan sebelumnya, dimana telah melakukan kerja sama dengan kampus-kampus di Palangka Raya.
“Kerjasama yang kita lakukan dalam kampus adalah bagaimana pemberantasan narkotika dapat digelorakan dan mereka juga punya spirit atau semangat dalam mensosialisasikan, agar para mahasiswa dapat menjadi pionir dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika,” tegas Roy.
Kemudian program yang terakhir adalah terkait dengan upaya-upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh BNNP Kalteng seperti misalnya penangkapan bandar ataupun pengguna. Jadi misalkan penangkapan bandar atau dealer narkotika pihaknya akan memproses sampai ke pengadilan.
“Begitu pula halnya dengan pengguna narkotika yang telah menggunakan narkotika berkali-kali, tentunya kita akan tangkap,” tegas Roy.