INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara Parmana Setiawan, ST memimpin rapat dengar pendapat mengenai penghapusan subsidi BPJS kesehatan masyarakat, di ruang rapat bersama DPRD Barito Utara, Selasa 18 Januari 2022 bersama Asisten II Setda Barito Utara, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan Barito Utara dan kepala BPJS kesehatan kantor cabang Muara Teweh.
Saat memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Barito Utara tersebut bersama dengan sepuluh Anggota Dewan lainnya. Rapat akhirnya menghasilkan beberapapa poin kesepakatan bersama setelah melalui jalannya rapat yang dimulai dari pukul 13.30 Wib sampai dengan berakhir pada Pukul 16.15 Wib.
“Setelah melalui forum rapat pembahasan bersama ini, dan mendengar masukan-masukan dari anggota dewan maka sampailah pada kesimpulan rapat,” ungkap Parmana Setiawan dengan lugas.
Politisi PKB Barito Utara itu langsung membacakan poin kesimpulan dihadapan hadirin yang hadir, baik legislatif dan kesekutif dan pihak dari staff Setwan Barito Utara.
“Pertama DPRD mengharapkan percepatan pendataan ulang masyarakat yang mendapat subsidi BPJS kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah,” katanya.
Selanjutnya yang kedua, pemerintah daerah agar berkoordinasi kembali untuk menyederhanakan kriteria yang ditetapkan oleh kementrian Sosial tentang masyarakat miskin, karena kriteria tersebut tidak relevan dengan masyarakat di kabupaten Barito Utara.
Ketiga, pemerintah daerah memerintahkan aparat desa agar supaya selalu melaporkan data-data masyarakatnya yang meninggal dunia dan pindah dalam setiap bulannya.
“Terakhir kepada pemerintah daerah untuk membentuk tim untuk mendata masyarakat yang betul-betul bisa di bantu dalam pelayanan melalui BPJS kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah daerah Barito Utara,” tukas Waket I tersebut.
Penulis: Saleh
Editor: Andrian