INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Wali kota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya pemerintah Kota Palangka Raya dalam melindungi tenaga kerja yang ada di Kota Palangka Raya. Hal ini disampaikan saat ditemui awak media, di Aula Asrama Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Senin, 20 Februari 2023.
“Yang tak kalah pentingnya adalah upaya perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, dimana terus melakukan kolaborasi dan sinergi didalam perlindungan tenaga kerja,” ungkapnya.
Umi mengatakan, hasil dari pelatihan-pelatihan ini tentu diharapkan untuk dilakukan inventarisasi dan identifikasi.
“sehingga nanti lulusan-lulusan pelatihan tenaga kerja ini, selain bisa bekerja di instansi-instansi yang diharapkan juga mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Umi juga menjelaskan, apa yang dihasilkan oleh lulusan pelatihan tidak ada yang menganggur atau tidak ada yang percuma.
” karena setelah itu dipastikan bisa memenuhi kouta tenaga kerja, baikpun di Kota Palangka Raya itu sendiri atau kebutuhan wilayah se Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza